UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang partai politik, menyatakan bahwa setiap partai politik wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pada penerimaan dan pengeluaran, yang bersumber dari APBN maupun APBD kepada BPK, yang secara berkala yaitu satu tahun sekali untuk diaudit paling lambat setelah satu bulan saat anggaran berakhir. Mandalaposco.id, Probolinggo — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Probolinggo mengadakan silaturahmi dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Parpol) Tahun Anggaran 2022. Sebanyak 8 parpol menerima bantuan keuangan yang diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat. Delapan parpol yang dimaksud adalah Inimerupakan kemenangan ICW atas sengketa informasi keuangan partai politik yang kedua setelah sebelumnya Majelis KIP memutuskan ICW berhak atas seluruh informasi yang ICW minta pada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada 28 Januari lalu, dimana PPP juga wajib memberikan laporan keuangan partai. 38, 39. Kita menuntut agar Demokrat segera inikarena fungsi pendampingan yang diberikan kesbangpol kabupaten kupang sudah dilakukan secara baik kedepan kerja-kerja soal pendidikan politik tetap menjadi prioritas partai dengan porsi anggaran lebih dari 60 persen sementara porsi anggaran administrasi 40 persen tahun ini, partai demokrat kabupaten kupang punya porsi anggaran untuk jikalaporan keuangan partai politik tidak memuat laporan sumbangan dari para politikus secara perorangan, itu sama saja dengan mengatakan perimbangan kenaikan gaji dan tunjangan dpr ataupun dprd dengan alasan membangun konstituen hanyalah isapan yang berkaitan dengan akuntabilitas internal partai adalah keterkaitan partai dengan Keputusanpeneyrahan informasi laporan keuangan Parpol yang berasal dari selain APBN merupakan informasi terbuka itu, berdasarkan UU KIP pasal 15 huruf g, Pasal 37 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (UU Parpol), dan Pasal 38 UU Partai Politik. Selain itu Pasal 39 UU Partai Politik juga menyatakan, " (1)Pengelolaan LaporanKeuangan, PKS, Partai Keadilan Sejahtera, Berkhidmat Untuk Rakyat. Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera Laporan Pertanggung Jawaban PKS Atas Dana Bantuan Partai Politik Tahun 2020. 23 Sep 2021 - 12:54 WIB. LPJ Dana Banpol 2019. Laporan Pertanggung Jawaban PKS Atas Dana Bantuan Partai Politik Tahun 2019. pertama laporan ini menyampaikan latar belakang perlunya bantuan keuangan partai politik serta perlunya penegakan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola keuangan partai politik. kedua, laporan ini mengulas pengaturan dan praktek pengelolaan bantuan kuangan partai politik, khususnya setelah pemilu 1999. ketiga, LAPORANKEUANGAN PARTAI POLITIK (STUDI KASUS PADA MASYARAKAT KECAMATAN BANGGAE KABUPATEN MAJENE) Dahlia1), Nurhidayah2), dan Nurul Listiawati3) 1,2,3Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Sulawesi Barat 1,2,3Jl. Prof. Dr. Baharuddin Lopa, SH., Talumung, Majene, 91411 PartaiDemokrat menjadi partai politik yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada hari kelima ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, di Jakarta, Jumat. Video aksi pelaku viral di media sosial setelah korban membuat laporan Polisi. Atas aksi hipnotis sang pelaku wanita berhijab itu, korban pegawai toko atas nama Riza kehilangan sepeda motor PeraturanMenteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengjuan, Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik. Tahun 2015. Jakarta. DelapanParpol di Kota Probolinggo Dapat Bantuan Keuangan Probolinggo, Patrolipos Sebanyak delapan partai politik menerima bantuan keuangan yang diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat. Delapan parpol yang dimaksud adalah PDIP, Golkar, PKB, Geri Liputan6com, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta jajarannya bisa menjadi lembaga yang bisa menjalankan tugas konstitusi, menjaga netralitas dan juga independensi.Hal tersebut disampaikan AHY setelah menyerahkan berkas pendaftaran calon peserta Pemilu 2024, Jumat (05/08). IndonesianCorruption Watch ICW mendesak Partai Demokrat untuk segera menyampaikan hasil audit laporan keuangan partainya periode 2010-2011. Indonesian Corruption Watch ICW mendesak Partai Demokrat untuk segera menyampaikan hasil audit laporan keuangan partainya periode 2010-2011. Harian Kompas Sorot Politik; Kilas Badan Negara; Kilas 10partai politik (parpol) pemilik kursi di DPRD Kota Samarinda menerima bantuan keuangan dari Pemkot sebesar Rp2,09 miliar. PDIP menjadi penerima terbesar. Network iNews NETWORK. Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program Klik Lebih Lanjut. iNewsAceh 7ZJg. Thursday, 31 January 2013 - 0000 Selasa 29/01, Majelis Hakim Komisi Informasi Pusat KIP kembali melakukan sidang ajudikasi sengketa informasi yang dimohon oleh ICW. Kali ini, termohon adalah Partai Demokrat yang diwakili oleh DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan. Dalam sidang ini, Hinca mengaku bahwa Partai Demokrat bersedia memberikan seluruh informasi yang diminta oleh ICW, yaitu laporan keuangan dan laporan program kerja tahun 2010 dan 2011. Hinca Panjaitan menyatakan, “Partai Demokrat dalam mediasi beberapa waktu lalu sudah menyerahkan laporan keuangan yang kami dasarkan pada laporan pengelolaan dari APBN. Namun pada tahap mediasi itu, pemohon minta tidak hanya yang APBN tapi juga keseluruhan—non-APBN juga. Itu yang kemudian menyebabkan mediasi gagal. Kami membaca dan memahaminya dalam konteks UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 ini terbatas pada dana yang bersumber pada APBN.” Partai Demokrat beranggapan bahwa laporan keuangan yang harus mereka paparkan kepada publik hanya yang dananya berasal dari APBN. Sementara Apung Widadi yang mewakili ICW sebagai pemohon, menegaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas partai politik yang tercantum pada pasal 39 UU No. 2 tahun 2011 jo. UU No. 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, merupakan dasar hukum pentingnya Demokrat mempublikasikan seluruh laporan keuangannya, baik yang bersumber dari APBN maupun non-APBN, yaitu dana yang dapat berasal dari sumbangan simpatisan dan iuran partai. Sebagai catatan, pasal 39 UU Partai Politik menegaskan bahwa pengelolaan keuangan Partai Politik dilakukan secara transparan dan akuntabel, diaudit oleh akuntan publik setiap satu tahun dan diumumkan secara periodik, serta partai politik wajib membuat laporan keuangan untuk keperluan audit dana yang meliputi laporan realisasi anggaran partai politik, laporan neraca, dan laporan arus kas. Sidang ajudikasi adalah tahap dalam prosedur penyelesaian sengketa di Komisi Informasi Pubik ketika mediasi gagal. Proses mediasi ICW dengan Partai Demokrat gagal karena Partai Demokrat tidak bersedia memberikan informasi yang diminta ICW. Dalam sidang yang berlangsung singkat ini, Majelis Hakim menskors sidang hingga 11 Februari 2013 mendatang. Pada sidang tersebut, Partai Demokrat sudah harus membawa laporan keuangan dan program kerja yang diminta oleh ICW. Mari kita pantau bersama sejauh mana itikad baik Partai Demokrat dalam membangun transparansi dan akuntabilitas. BAGIKAN Demokrat Berjanji Buka Laporan Keuangan Rabu, 30 Januari 2013 JAKARTA - Partai Demokrat bakal membuka laporan pengelolaan keuangan yang berasal dari penerimaan di luar duit negara. Sekretaris Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Hinca Panjaitan berjanji menyiapkan laporan keuangan partai dan mengumumkannya kepada publik. "Informasi ini akan kami serahkan begitu siap," kata Hinca seusai sidang sengketa informasi di kantor Komisi Informasi Pusat, kemarin. . tempo 168683909840_ JAKARTA - Partai Demokrat bakal membuka laporan pengelolaan keuangan yang berasal dari penerimaan di luar duit negara. Sekretaris Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Hinca Panjaitan berjanji menyiapkan laporan keuangan partai dan mengumumkannya kepada publik. "Informasi ini akan kami serahkan begitu siap," kata Hinca seusai sidang sengketa informasi di kantor Komisi Informasi Pusat, kemarin. Menurut Hinca, partainya sudah menyerahkan laporan ... Berlangganan untuk lanjutkan membaca. Kami mengemas berita, dengan cerita. Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini PILIHAN TERBAIK Rp Aktif langsung 12 bulan, Rp *Anda hemat -Rp *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo Rp Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit Lihat Paket Lainnya Sudah berlangganan? Masuk Disini 14 Juni 2023 13 Juni 2023 12 Juni 2023 Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik. Kompas TV video vod Minggu, 11 Juni 2023 0149 WIB - Partai NasDem mengungkap bahwa Partai Demokrat memaksa agar ketua umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono menjadi Cawapres bagi Anies Baswedan. NasDem juga menghargai hak Demokrat melakukan evaluasi jika Anies tidak mengumumkan Cawapres pada Juni ini. Partai NasDem menilai wajar jika partai politik mendorong kadernya maju di Pilpres 2024, termasuk ingin menjadi pendamping Anies Baswedan. Baca Juga Menyamar Jadi Pemulung, Pencuri di Malang Gasak 5 Sepatu Bermerek Namun Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengingatkan terkait cawapres nantinya akan ditentukan oleh Anies langsung. Sahroni menyebut Partai Demokrat memaksakan AHY agar menjadi cawapres Anies. Terkait pengumuman Cawapres, Sahroni menilai situasi saat ini masih berjalan dinamis, untuk nama cawapres. Sumber Kompas TV BERITA LAINNYA - Masyarakat Indonesia Antikorupsi untuk Pemilu Berintegritas menanggapi kebijakan Komisi Pemilihan Umum KPU menghapus laporan penerimaan sumbangan dana kampanye LPSDK bagi peserta satu perwakilan Masyarakat Indonesia Antikorupsi untuk Pemilu Berintegritas, Valentina Sagala mengatakan, langkah KPU itu berpotensi memberi jalan masuknya dana ilegal ke partai untuk pendanaan pemilu."Penghapusan LPSDK dari PKPU berpotensi juga memperparah masuknya dana-dana ilegal ke kantong partai untuk pendanaan pemilu," kata Valentina saat dihubungi reporter Tirto, Minggu 11/6/2023.Intinya, kata dia, hal ini akan menambah kerentanan atau risiko tidak transparan dan akuntabel pada Pemilu 2024. Perihal dana ilegal, kata dia, telah diatur dalam Undang-Undang Pemilu."Untuk mencegah dana ilegal, logikanya, kan, seketat mungkin memastikan agar seluruh proses dana kampanye ini transparan dan akuntabel. Kata kuncinya transparan dan akuntabel. Ini, kan, semangat antikorupsi," ucap Valentina, ada terobosan kebijakan dan tradisi hukum yang baik yang perlu terus diatur, bahkan jika perlu ditingkatkan. Ia mengatakan adanya kewajiban peserta pemilu menyusun dan melaporkan LPSDK adalah bagian dari upaya mencegah potensi korupsi."Dan sudah diatur sejak PKPU 2013, ditegakkan sejak di Pemilu 2014. Tadi saya katakan pengaturan ini tujuannya agar prinsip Pemilu dalam Pasal 3 UU Pemilu, yaitu akuntabel tercapai. Demikian juga Pasal 4 UU Pemilu terkait terwujudnya pemilu yang berintegritas. Jadi jelas, seharusnya ketentuan kewajiban LPSDK itu diatur dalam PKPU," tutur mengatakan jika rancangan PKPU tetap diterbitkan KPU dengan menghapus LPSDK, pihaknya akan mendorong Bawaslu segera mengeluarkan rekomendasi kepada untuk memperbaiki PKPU tersebut."Kalau belum juga berhasil, kami mempertimbangkan untuk membuat pelaporan/pengaduan ke DKPP," pungkas Komisioner KPU Idham Holik mengatakan dihapuskannya LPSDK bukan berarti peserta pemilu tidak diwajibkan untuk melaporkan sumbangan dana kampanye yang diterima."Bukan berarti sumbangan dana kampanye tidak disampaikan ke KPU," kata Idham saat dikonfirmasi, Minggu 11/6/2023.Idham mengatakan sumbangan dana kampanye tetap wajib disampaikan ke KPU yang dicantumkan dalam laporan awal dana kampanye LADK. Peserta pemilu menyerahkannya sebelum masa kampanye dimulai."Jadi, kalau peserta pemilu baik partai politik, calon DPD, ataupun pasangan calon presiden wakil presiden, itu menerima dana kampanye maka wajib disampaikan dalam LADK," ucap mengatakan peserta pemilu juga wajib membuka Rekening Khusus Dana Kampanye RKDK yang memuat sumbangan dana kampanye satu hari setelah ditetapkan sebagai peserta sisi lain, KPU meminta agar penerimaan dan pengeluaran dana kampanye oleh peserta pemilu dilaporkan setiap hari lewat aplikasi sistem informasi dana kampanye Sidakam. Perihal Informasi terkait dana kampanye di Sidakam dapat diakses publik melalui situs juga Penjelasan KPU soal Penghapusan Laporan Dana Kampanye Penghapusan Laporan Sumbangan Dana Kampanye Suatu Kemunduran Terkurung Udara Ibukota Mencari Musabab & Solusi Polusi Jakarta - Politik Reporter Fransiskus Adryanto PratamaPenulis Fransiskus Adryanto PratamaEditor Anggun P Situmorang

laporan keuangan partai politik demokrat